Publication Ethics

ETIKA PUBLIKASI ILMIAH

Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiah Jurnal STIK SINT CAROLUS. Aturan etika publikasi ini berlaku bagi penulis/pengarang, editor, mitra bestari/reviewer, dan pengelola jurnal/redaksi. Etika publikasi tersebut mengacu pada ketentuan etika publikasi ilmiah yang ditetapkan oleh Majelis Profesor Riset (MPR) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2014.

 
Etika Penulis

  • Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.
  • Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
  • Pengulangan pengiriman; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.
  • Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan, yaitu kepustakawanan. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (co-author) sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera di
  • Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan
  • Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.